Nih Sejarah Bangun Kota Gorontalo

Kota Gorontalo ialah ibu kota Provinsi Gorontalo, Indonesia. Kota ini mempunyai luas wilayah 64,79 km² (0,53% dari luas Provinsi Gorontalo) dan berpenduduk sebanyak 179.991 jiwa (berdasarkan data SP 2010) dengan tingkat kepadatan penduduk 2.778 jiwa/km². Kota ini mempunyai motto “Adat Bersendikan Syarak, Syarak Bersendikan Kitabullah” sebagai pandangan hidup masyarakat yang memadukan moral dan agama.

Menurut sejarah, Jazirah Gorontalo terbentuk kurang lebih 400 tahun kemudian dan merupakan salah satu kota bau tanah di Sulawesi selain Kota Makassar, Pare-pare dan Manado. Gorontalo pada dikala itu menjadi salah satu sentra penyebaran agama Islam di Indonesia Timur yaitu dari Ternate, Gorontalo, Bone. Seiring dengan penyebaran agama tersebut Gorontalo menjadi sentra pendidikan dan perdagangan masyarakat di wilayah sekitar ibarat Bolaang Mongondow (Sulut), Buol Toli-Toli, Luwuk Banggai, Donggala (Sulteng) bahkan hingga ke Sulawesi Tenggara.Gorontalo menjadi sentra pendidikan dan perdagangan lantaran letaknya yang strategis menghadap Teluk Tomini (bagian selatan) dan Laut Sulawesi (bagian utara).
 sebagai pandangan hidup masyarakat yang memadukan moral dan agama Nih Sejarah Berdiri Kota Gorontalo
Kedudukan Kota Kerajaan Gorontalo mulanya berada di Kelurahan Hulawa Kecamatan Telaga sekarang, tepatnya di pinggiran sungai Bolango. Menurut Penelitian, pada tahun 1024 H, kota Kerajaan ini dipindahkan dari Keluruhan Hulawa ke Dungingi Kelurahan Tuladenggi Kecamatan Kota Barat sekarang.

Kemudian dimasa Pemerintahan Sultan Botutihe kota Kerajaan ini dipindahkan dari Dungingi di pinggiran sungai Bolango, ke satu lokasi yang terletak antara dua kelurahan yaitu Kelurahan Biawao dan Kelurahan Limba B.

Dengan letaknya yang stategis yang menjadi sentra pendidikan dan perdagangan serta penyebaran agama islam maka dampak Gorontalo sangat besar pada wilayah sekitar, bahkan menjadi sentra pemerintahan yang disebut dengan Kepala Daerah Sulawesi Utara Afdeling Gorontalo yang mencakup Gorontalo dan wilayah sekitarnya ibarat Buol ToliToli dan, Donggala dan Bolaang Mongondow.

Sebelum masa penjajahan keadaaan tempat Gorontalo berbentuk kerajaan-kerajaan yang diatur berdasarkan aturan moral ketatanegaraan Gorontalo. Kerajaan-kerajaan itu tergabung dalam satu ikatan kekeluargaan yang disebut "Pohala'a". Menurut Haga (1931) tempat Gorontalo ada lima pohala'a :

• Pohala'a Gorontalo

• Pohala'a Limboto

• Pohala'a Suwawa

• Pohala'a Boalemo

• Pohala'a Atinggola

Dengan aturan moral itu maka Gorontalo termasuk 19 wilayah moral di Indonesia. Antara agama dengan moral di Gorontalo menyatu dengan istilah "Adat bersendikan Syara' dan Syara' bersendikan Kitabullah".

Pohalaa Gorontalo merupakan pohalaa yang paling menonjol diantara kelima pohalaa tersebut. Itulah sebabnya Gorontalo lebih banyak dikenal.

Asal permintaan nama Gorontalo terdapat banyak sekali pendapat dan klarifikasi antara lain :

• Berasal dari "Hulontalangio", nama salah satu kerajaan yang dipersingkat menjadi hulontalo.

• Berasal dari "Hua Lolontalango" yang artinya orang-orang Gowa yang berjalan kemudian lalang.

• Berasal dari "Hulontalangi" yang artinya lebih mulia.

• Berasal dari "Hulua Lo Tola" yang artinya tempat berkembangnya ikan Gabus.

• Berasal dari "Pongolatalo" atau "Puhulatalo" yang artinya tempat menunggu.

• Berasal dari Gunung Telu yang artinya tiga buah gunung.

• Berasal dari "Hunto" suatu tempat yang senantiasa digenangi air

Jadi asal permintaan nama Gorontalo (arti katanya) tidak diketahui lagi, namun terperinci kata "hulondalo" hingga kini masih hidup dalam ucapan orang Gorontalo dan orang Belanda lantaran kesulitan dalam mengucapkannya diucapkan dengan Horontalo dan jikalau ditulis menjadi Gorontalo.

Pada tahun 1824 tempat Limo Lo Pohalaa telah berada di bawah kekusaan seorang tangan kanan Residen disamping Pemerintahan tradisonal. Pada tahun 1889 sistem pemerintahan kerajaan dialihkan ke pemerintahan eksklusif yang dikenal dengan istilah "Rechtatreeks Bestur". Pada tahun 1911 terjadi lagi perubahan dalam struktur pemerintahan Daerah Limo lo pohalaa dibagi atas tiga Onder Afdeling yaitu :

• Onder Afdeling Kwandang

• Onder Afdeling Boalemo

• Onder Afdeling Gorontalo

Selanjutnya pada tahun 1920 berubah lagi menjadi lima distrik yaitu :

• Distrik Kwandang

• Distrik Limboto

• Distrik Bone

• Distrik Gorontalo

• Distrik Boalemo

Pada tahun 1922 Gorontalo ditetapkan menjadi tiga Afdeling yaitu :

• Afdeling Gorontalo

• Afdeling Boalemo

• Afdeling Buol

Sebelum kemerdekaan Republik Indonesia, rakyat Gorontalo dipelopori oleh Bpk. H. Nani Wartabone berjuang dan merdeka pada tanggal 23 Januari 1942. Selama kurang lebih dua tahun yaitu hingga tahun 1944 wilayah Gorontalo berdaulat dengan pemerintahan sendiri. Perjuangan patriotik ini menjadi tonggak kemerdekaan bangsa Indonesia dan memberi efek dan wangsit bagi wilayah sekitar bahkan secara nasional. Oleh lantaran itu Bpk H. Nani Wartabone dikukuhkan oleh Pemerintah RI sebagai hero perintis kemerdekaan.

Pada dasarnya masyarakat Gorontalo mempunyai jiwa nasionalisme yang tinggi. Indikatornya sanggup dibuktikan yaitu pada dikala "Hari Kemerdekaan Gorontalo" yaitu 23 Januari 1942 dikibarkan bendera merah putih dan dinyanyikan lagu Indonesia Raya. Padahal dikala itu Negara Indonesia sendiri masih merupakan mimpi kaum nasionalis tetapi rakyat Gorontalo telah menyatakan kemerdekaan dan menjadi belahan dari Indonesia.

Selain itu pada dikala pergolakan PRRI Permesta di Sulawesi Utara masyarakat wilayah Gorontalo dan sekitarnya berjuang untuk tetap menyatu dengan Negara Republik Indonesia dengan semboyan "Sekali ke Djogdja tetap ke Djogdja" sebagaimana pernah didengungkan pertama kali oleh Ayuba Wartabone di Parlemen Indonesia Timur ketika Gorontalo menjadi belahan dari Negara Indonesia Timur.

Kota Gorontalo lahir pada hari Kamis, 18 Maret 1728 M atau bertepatan dengan Kamis, 06 Syakban 1140 Hijriah. Tepat tanggal 16 Februari 2001 Kota Gorontalo secara resmi ditetapkan sebagai ibu kota Provinsi Gorontalo (UU Nomor 38 Tahun 2000 Pasal 7).

Sebelum terbentuknya Provinsi Gorontalo, Kota Gorontalo merupakan belahan dari Provinsi Sulawesi Utara. Gorontalo merupakan sebuah Kotapraja yang secara resmi bangun semenjak tanggal 20 Mei 1960, yang kemudian bermetamorfosis Kotamadya Gorontalo pada tahun 1965. Nama Kotamadya Gorontalo ini tetap digunakan hingga pada tahun 1999. Selanjutnya, semenjak diberlakukan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 perihal Pemerintahan Daerah, di mana istilah Kotamadya sudah tidak digunakan lagi, digantikan dengan Kota, maka Gorontalo pun menyesuaikan namanya menjadi Kota Gorontalo hingga sekarang.

Gorontalo dikenal sebagai salah kota perdagangan, pendidikan, dan sentra pengembangan kebudayaan Islam di Indonesia Timur. Sejak dulu Gorontalo dikenal sebagai Kota Serambi Madinah. Hal itu disebabkan pada waktu dahulu Pemerintahan Kerajaan Gorontalo telah menerapkan syariat Islam sebagai dasar pelaksanaan hukum, baik dalam bidang pemerintahan, kemasyarakatan, maupun pengadilan. Hal ini sanggup dilihat dari filosofi budaya Gorontalo yang Islami berbunyi, "Adat bersendikan syarak; dan syarak bersendikan Kitabullah (Al-Quran)." Syarak ialah aturan yang berdasarkan syariat Islam. Karena itu, Gorontalo ditetapkan sebagai salah satu dari 19 tempat aturan moral di Indonesia. Raja pertama di Kerajaan Gorontalo yang memeluk agama Islam ialah Sultan Amai, yang kemudian namanya diabadikan sebagai nama akademi tinggi Islam di Provinsi Gorontalo, STAIN Sultan Amai.

Gorontalo juga dikenal sebuah salah satu dari empat kota utama di Sulawesi, yaitu (1) Makassar, (2) Manado, (3) Gorontalo, dan (4) Parepare.

Dalam catatan sejarah HULONTALO sebagai akronim dari HULONTALANGI yang selanjutnya disebut GORONTALO.

Pendiri Kota Gorontalo ialah Sultan Botutihe yang telah berhasil melakukan tugas-tugas pemerintahan atas dasar Ketuhanan dan prinsip-prinsip masyarakat.

Walaupun Gorontalo telah ada dan terbentuk semenjak tahun 1728 (sekitar 3 kala yang lalu), namun sebagai tempat otonom Kota Gorontalo secara resmi terbentuk pada tanggal 20 Mei 1960 sebagai pelaksanaan UU No. 29/1959 perihal pembentukan Dati II di Sulawesi.

Wilayah aturan Kotapraja Gorontalo dibagi 3 kecamatan berdasarkan UU No. 29/1959 tersebut dan melalui Keputusan Kepala Daerah Sulawesi Utara No. 102 tanggal 4 Maret 1960 ditetapkan 39 kampung yang masih termasuk dalam wilayah Kotapraja Gorontalo yang terbagi atas 3 kecamatan yaitu Kecamatan Kota Selatan, Kecamatan Kota Barat dan Kecamatan Kota Utara.

Sebutan Kotapraja sesuai dengan istilah yang digunakan dalam UU No. 18/1965 perihal Pemerintahan Daerah yang diganti dengan UU No. 5/1974 perihal Pokok-Pokok Pemerintahan Daerah yang menggantikan istilah Kotapraja menjadi Kotamadya dan dikala ini disebut Kota.

Sejak tahun 2003 sudah dua kali terjadi pemekaran kecamatan di Kota Gorontalo sehingga bertambah menjadi 6 kecamatan yang sebelumnya hanya 3 kecamatan.

Dan Juga pada Tahun 2011 di adakan pemekaran kembali menjadi 9 Kecamatan dan 50 Kelurahan yang ada di kota gorontalo

Referensi:
http://www.gorontalokota.go.id/home/show/16
http://id.wikipedia.org/wiki/Kota_Gorontalo
Related Posts